|
Sekilas Kemitraan Air Indonesia |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Sabtu, 07 Juli 2007 16:54 |
|
Air adalah sumber daya karunia Tuhan Yang Maha Esa yang sangat vital untuk kehidupan manusia dan keberlanjutan fungsi ekosistem, maka air merupakan aset publik yang harus dikelola dengan pendekatan partisipatif. Pengelolaan sumber daya air perlu diselenggarakan dengan adil, efisien, berkelanjutan, dengan menghargai nilai-nilai sosial, ekonomi, lingkungan, secara terpadu. Di Indonesia kelangkaan air, bencana banjir, dan pencemaran air sudah berada pada ondisi kritis yang merugikan kehidupan manusia dan keberlanjutan fungsi ekosistem. Untuk dapat keluar dari permasalahan tersebut diperlukan keterpaduan upaya dari seluruh pemilik kepentingan (stakeholders) baik unsur pemerintah, dunia usaha aupun masyarakat. Kegiatan pengelolaan sumber daya air adalah kegiatan antarsektor, antarwilayah, dan menyangkut seluruh individu dalam masyarakat, sehingga seluruh lembaga dalam masyarakat sudah semestinya terlibat didalamnya.
Kemitraan berprinsip pada kesetaraan, keterbukaan, dan saling memperoleh manfaat, merupakan kunci keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan aset publik tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan konsensus yang dihasilkan pada Forum Air Indonesia II pada tanggal 22 Maret 2002, maka dibentuklah ‘Kemitraan Air Indonesia’ sebagai Sekretariat penyelenggara Forum Air Indonesia yang berperan sebagai:
- Organisasi jejaring (networking) antarpemilik kepentingan sumber daya air baik unsur pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat yang sepakat untuk menerapkan prinsip Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu.
- Organisasi “independent global networking” yang peduli terhadap permasalahan pengelolaan sumber daya air pada tingkat regional maupun internasional.
Anggaran Dasar KAI pertama kali disyahkan pada tanggl 24 Juli 2007 dan direvisi pertama kali pada tanggal 9 November 2007. |
|
LAST_UPDATED2 |